What is Happening

14 Mar 2016

Peringatan Hari Perempuan Sedunia

Selasa, 08 Maret 2016 adalah “Hari Perempuan Sedunia” seluruh perempuan dunia merayakan dan berkumpul menyuarakan hak-hak nya di hari tersebut. Dijadikannya tanggal 08 Maret sebagai “International Women Day”, karena pada tanggal yang sama di tahun 1917, perempuan di Rusia untuk pertama kalinya diberikan hak suara oleh pemerintah Rusia. Inilah yang menjadi tonggak awal peringatan bagi seluruh perempuan dunia.

Mengapa masih perlu membuat hari khusus untuk merayakan kaum perempuan sedunia?

Keterwakilan perempuan dalam parlemen belum terlihat signifikan. Bahkan dalam pemilu 2009, keterwakilan 30 % perempuan juga belum terlihat nyata. Apa karena banyak perempuan yang merasa apatis, suara perempuan tidak terlalu didengar dan tidak banyak berpengaruh pada kebijakan yang dikeluarkan. Kedudukan perempuan sebagai penentu keputusan masih rendah, begitu pula akses perempuan terhadap sumber daya. Hal ini digaris bawahi oleh “Ketidaksetaraan” yang masih berlanjut. Hak yang sama bagi setiap warga negara yang seharusnya bersifat universal masih belum berlaku bagi perempuan.

Sekarang adalah saatnya perempuan untuk membina jaringan, menyusun strategi dan bergerak; tunjukan keberadaan, suara, visi kita di dunia, bekerjasama dengan kaum laki-laki mengenai kesetaraan gender, karena dengan kerjasama perubahan akan terjadi.

“Persaudaraan Korban Napza Indonesia” (PKNI) berperan serta dalam “Aksi Damai” di Istana Negara dengan “Koalisi Perempuan Indonesia” (Kapal Perempuan, Komnas Perempuan, LBH Apik, Migran, Mahasiswa, dll) pada hari Selasa, 08 Maret 2016 pukul 14.00 WIB serentak dibeberapa propinsi; tema “Perempuan Melawan Segala Bentuk Ketimpangan”

Dengan beberapa tuntutan:

  • Negara menghentikan segala bentuk ketimpangan yang berujung pada kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia serta menjamin kepastian hukum.
  • Negara mendukung pembangunan berkelanjutan untuk menjauhi ketimpangan.
  • Negara mengakhiri ketimpangan yang dialami perempuan sebagai sektor.
  • Negara menjamin keamanan dan kebebasan pada perempuan untuk berekspresi dan berpendapat termasuk kelompok dengan orientasi dan seks tertentu.
  • Negara berhenti menjadi sponsor atas tindakan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
  • Wujudkan akses dan layanan kesehatan yang murah dan berkualitas.