What is Happening

15 Jun 2016

Diskusi: Mengawal Proses Legislasi UU Narkotika

Bertempat di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Jakarta, Indonesia Cerdas Napza mengadakan diskusi terbuka yang mengundang media, akademisi, dan penggiat napza untuk berdiskusi tentang UU Narkotika yang sudah masuk ke prioritas  Prolegnas DPR RI 2016.

Diskusi ini merupakan ajakan awal untuk semua pihak agar turut mengawal proses legislasi UU tersebut. Pada kesempatan itu sebagai awal Patri Handoyo, perwakilan dari Indonesia Cerdas Napza memaparkan situasi Undang-undang Narkotika di Indonesia, lalu disusul paparan Rofi Uddarojat dari Center for Indonesian Policy Studies yang membagikan pengalaman riset CIPS dalam RUU Pelarangan minuman alkohol di Indonesia.

Setelah itu diskusi dimulai dengan berbagi pendapat dan pertanyaan dari peserta yang datang. Salah satu peserta diskusi, Octavey Kamil menyatakan bahwa keluaran dari kebijakan global saat pertemuan UNGASS lalu punya nilai positif seperti disebutkannya pengurangan dampak buruk dalam penanganan narkotika di dunia, dan itu menurut Very, bisa menjadi satu pegangan dalam mengawal UU narkotika di Indonesia. Selain itu dia juga menambahkan pentingnya untuk mendokumentasikan proses pengawalan ini agar jadi bukti bagaimana masukan-masukan organisasi sipil dalam UU narkotika.

Karena ini diskusi ini masih awal dan akan diikuti diskusi-diskusi berikutnya yang menjadi poin penting dari pertemuan tersebut adalah agar semua unsur yang peduli pada isu narkotika turut mengawal proses legislasi UU narkotika.